Please log in.
Login

🇰🇷 Visa A-3 (Visa Berdasarkan Perjanjian) – Panduan Resmi dari Pemerintah Korea Selatan

goodlife Message
  • Views 1940

A3_visa_thumbnail_korea.png.png.jpg

✅ Apa itu Visa A-3?

Visa A-3 adalah jenis visa yang diberikan oleh Pemerintah Korea Selatan kepada individu yang dibebaskan dari kewajiban registrasi orang asing berdasarkan perjanjian bilateral atau multilateral, serta anggota keluarga yang menyertainya.

Contoh perjanjian yang berlaku:

  • SOFA (Status of Forces Agreement): Perjanjian antara Korea Selatan dan Amerika Serikat berdasarkan Pasal 4 dari Perjanjian Pertahanan Bersama, mengenai status, fasilitas, dan wilayah pasukan AS di Korea

  • Perjanjian Fulbright: Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah Korea dan AS mengenai pertukaran pendidikan

  • Masa tinggal maksimum: Selama status masih berlaku atau sesuai masa tinggal yang ditentukan dalam perjanjian

  • Jenis visa: A-3 (berdasarkan perjanjian)


🎯 Siapa yang Berhak Mendapatkan Visa A-3?

  • Orang asing yang dibebaskan dari registrasi atau dianggap perlu untuk dibebaskan menurut perjanjian dengan pemerintah Korea

  • Anggota keluarga langsung dari pemegang utama (pasangan, anak, orang tua)


📝 Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengajukan Visa A-3

  • Formulir permohonan visa

  • Paspor yang masih berlaku

  • 1 foto berukuran paspor

  • Biaya visa

  • Surat tugas atau surat keterangan bekerja, atau surat resmi dari Kementerian Luar Negeri atau instansi terkait dari negara asal


⚠️ Dokumen Tambahan Jika Melakukan Aktivitas di Luar Status Visa (contoh: bekerja)

  • Formulir lampiran No. 34

  • Paspor

  • Biaya tambahan

  • Surat keterangan dinas, kartu identitas SOFA

  • Dokumen pendukung sesuai status visa

    • Jika pemohon adalah SPONSOR (penjamin): harus ada surat persetujuan dari pimpinan institusi


📌 Catatan Penting

  • Visa A-3 diperuntukkan bagi personel militer AS di Korea, staf lembaga pertukaran internasional, dan bukan untuk tujuan wisata atau pekerjaan umum

  • Pemegang visa A-3 tidak diwajibkan registrasi sebagai orang asing dan dapat tinggal di Korea secara legal untuk jangka panjang

  • Aktivitas di luar tujuan visa harus mendapatkan izin sebelumnya dari Kementerian Luar Negeri Korea

  • 댓글이 없습니다.