🇰🇷 [B-2 Visa] Panduan Visa Wisata & Transit Korea Selatan

Sedang merencanakan perjalanan wisata singkat atau transit di Korea Selatan sebelum menuju negara lain?
Visa B-2 adalah jenis visa jangka pendek yang memungkinkan warga negara asing masuk ke Korea tanpa visa, sesuai perjanjian atau kondisi tertentu.
Berikut adalah informasi penting seputar visa B-2: siapa yang memenuhi syarat, berapa lama dapat tinggal, dan dokumen yang dibutuhkan.
🧭 Apa Itu Visa B-2?
Visa B-2 adalah visa untuk kunjungan singkat ke Korea dengan tujuan:
-
Wisata jangka pendek
-
Transit atau singgah sebelum melanjutkan perjalanan ke negara ketiga
Banyak negara memiliki perjanjian dengan Korea yang memungkinkan warganya masuk tanpa visa, tergantung pada kebangsaan dan tujuan kunjungan.
🧾 Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Visa B-2?
Anda dapat masuk ke Korea dengan Visa B-2 (atau bebas visa) jika Anda:
-
Masuk ke Korea untuk tujuan wisata atau transit
-
Memiliki izin masuk kembali (re-entry permit) dan kembali sebelum masa berlaku habis
-
Dibebaskan dari izin masuk kembali, dan kembali dalam periode pembebasan
-
Warga negara dari negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Korea Selatan
-
Memiliki izin masuk khusus berdasarkan Keputusan Presiden, misalnya untuk tujuan diplomatik, wisata, atau kepentingan nasional
-
Memegang Dokumen Perjalanan Pengungsi (Refugee Travel Document) dan kembali sebelum masa berlakunya habis
🕒 Durasi Tinggal
Durasi maksimum tinggal dengan visa B-2 ditentukan oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan.
Lama tinggal dapat bervariasi tergantung pada kebangsaan dan tujuan perjalanan.
Pastikan untuk mengecek peraturan terbaru sebelum berangkat.
📑 Dokumen yang Diperlukan (Jika Berlaku)
Meskipun sebagian besar pelancong B-2 tidak perlu mengajukan visa, beberapa kasus mungkin memerlukan:
-
Formulir Permohonan Visa (Formulir No. 34)
-
Paspor asli
-
Biaya visa (bisa dibebaskan dalam kondisi tertentu)
📌 Catatan Penting
-
Visa B-2 hanya boleh digunakan untuk kunjungan jangka pendek, seperti wisata atau transit
-
Tidak diperbolehkan untuk bekerja, mencari penghasilan, atau tinggal dalam jangka panjang
-
Tinggal melebihi waktu yang diizinkan dapat dianggap sebagai tinggal ilegal, dan dapat mengakibatkan deportasi, denda, atau larangan masuk kembali
Please log in.